JAMBI - Merespon cepat pemberitaan yang menyebutkan sejumlah warga negara Indonesia kelahiran Provinsi Jambi menjalani proses hukum di Negara Malaysia gegara terlibat dugaan kasus judi online, jajaran Kepolisian Daerah Jambi langsung turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak keimigrasian, Kamis (25/5).
Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto pun angkat bicara menjelaskan terkait berita yang marak beredar semenjak Rabu kemarin itu.
"Benar ada WNI kelahiran Jambi saat ini sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia, ” kata Mulia Prianto.
Dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi Polda Jambi memperoleh informasi bahwa jumlah WNI yang ditahan seluruhnya ada 30 orang. Terdiri dari 25 orang laki-laki dan lima orang perempuan.
Baca juga:
Terima Kasih Polda Jambi!
|
“Berdasarkan data yang didapatkan, 16 orang laki-laki yang terlibat, Provinsi Jambi, ” sebut Mulia.
Dijelaskannya, para WNI yang menjalani proses hukum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online. Namun oleh pihak Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur, sedang berusaha bernegosiasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) agar WNI yang tersebut hanya dikenakan sebagai saksi. Karena ada dugaan mereka menjadi korban dari Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Saat ini, Polda Jambi melalui Ditreskrimsus terus memonitor informasi ini dan telah berkoordinasi dengan para pihak berkompeten. Antara lain dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur, untuk menyelidiki dugaan aktifitas perdagangan orang dalam kejadian ini. Sedang diupayakan 16 orang WNI asal Jambi tersebut bisa dideportasi atau dikembalikan ke Jambi, ” beber Mulia Prianto.
Sementara itu, berdasarkan pelacakan paspor yang digunakan oleh 16 WNI asal Jambi, terdeteksi merupakan paspor terbitan dari Jakarta Timur. Bukan dari Kanwil Kemenkumham Jambi.
"Pihak Kepolisian Daerah Jambi tentunya akan berusaha semaksimal mungkin agar WNI kelahiran Jambi tersebut bisa segera kembali ke Jambi. Polda Jambi meminta agar pihak keluarga yang terkait tetap tenang. Negara telah hadir untuk membantu memfasilitasi permasalahan ini, ” ujarnya.
Tidak disebutkan detilnya, menurut Kabid Humas Mulia Prianto identitas 16 orang warga asal Jambi yang terlibat tersebut sudah dikantongi oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi yang akan terus mempelajari dan melakukan pendalaman kasus tersebut.
Secara terpisah Direktur Reskrimsus Komisaris Besar Christian Tory membenarkan, sesuai perintah komando, pihaknya sedang bekerja menelusuri kasus tersebut ke lapangan.
"Ini merupakan respon cepat dari Polda Jambi untuk mendapatkan informasi yang benar dan tidak membingungkan masyarakat. Kita berharap masyarakat Jambi, khususnya pihak keluarga dari para pemuda yang dikabarkan menjalani proses pemeriksaan hukum di Malysia, tetap tenang. (UTI)