JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menyambangi kediaman Ketua Adat Lembaga Melayu (LAM) Jambi H. Hasan Basri Agus, di Jalan H Ibrahim RT 18, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Selasa (6/12).
Ditandai sarapan pagi bersama, terlihat hadir saat kunjungan Rusdi Hartono ke kediamann HBA – yang juga sebagai anggota Komisi VIII DPR RI – antara lain Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP Irwan Andi Purnamawan; Sekretaris Umum LAM Jambi Hafis Husaini, Kasubdit Sosbud Direktorat Intelkam Polda Jambi AKBP Ali Sadikin.
Baca juga:
10 Hari, Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Judi
|
Dalam bincang-bincang santai, kepada Rusdi Hartono, HBA membeberkan soal hukum adat di Provinsi Jambi selama ini berjalan baik. Menurutnya, banyak permasalahan yang muncul di tengah maysarakat, diselesaikan dengan hukum adat. Seperti untuk kasus perzinaan, kata HBA mencontohkan, diselesaikan dengan cuci kampung.
"Saat ini kami dari LAM Provinsi Jambi mulai mencoba untuk kembali menghidupkan hukum adat agar penyelesaian permasalahan kecil dapat diselesaikan dengan hukum adat, " kata HBA yang mengaku juga telah berupaya menyosialisasikan soal restorative justice kepada masyarakat Jambi.
Sementara itu, mengawal pembicaraan Kapolda Jambi Rusdi Hartono menyampaikan ucapan maaf karena baru Selasa inilah bersilaturahmi dengan HBA.
Rusdi Hartono menyatakan, restorative justice adalah upaya hukum yang bagus karena penyelesaian perkara-perkara tergolong ringan tidak dilakukan melalui KUHP. Tetapi melalui restorative justice dan juga penyelesaian melalui adat.
Baca juga:
Polisi Bekuk Tiga Pembalak Liar
|
"Agar dapat dimediasikan terkait dengan penyelesaian permasalahan melalui hukum adat guna masyarakat mengetahui bahwa hukum adat masih ada di Provinsi Jambi, " kata Rusdi.(UTI)