JAMBI - Jelang dibukanya akses Jalan Sridadi, Batanghari pascaperbaikan, Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono meminta kepada para pengusaha tambang dan sopir angkutan batubara mematuhi peraturan yang telah disepakati dan ditetapkan.
Kapolda Jambi, melalui Kabid Humas Kombes Mulia Prianto menyampaikan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah VI telah melakukan perbaikan Jalan Sridadi, Kabupaten Batang Hari.
Baca juga:
Polda Jambi Siap Kerja Sama dengan BPS
|
"Direncanakan jalan Sridadi akan dibuka pada Senin (05/12) sore mendatang. Hal ini disampaikan langsung saat Rapat Teknis Pengaturan Pers dalam rangka buka tutup arus terkait adanya Perbaikan jalan dan membahas Operasional Angkutan Batu Bara, " kata Mulia.
Dikatakan rapat tersebut dipimpin Asisten 1 Provinsi Jambi, Apani Saharudin. Dihadiri KBO Dit Lantas Polda Jambi, Kasi Ops Korem 042/ Gapu, Kadishub Prov Jambi, Kasat Pol PP Prov Jambi, Kepala BPJN, Karo Perekonomian Prov Jambi dan perwakilan Asosiasi Batu Bara Jambi.
Kabid Humas menjelaskan, rapat juga membahas tentang tindak lanjut operasional dan penegakkan hukum kendaraan batubara. Di antaranya pengaturan pemasangan stiker warna Genap - Ganjil sesuai Pelabuhan TUKS akan segera dilaksanakan dan disosialisasikan kepada angkutan yang belum tergabung ke transportir yang sudah terdata.
"Operasional Angkutan Batu Bara yang direncanakan besok sore hari Senin.) Akan dibuka, melibatkan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas dari Ditlantas Polda Jambi, Dishub provinsi Jambi, Korem 042/Gapu Polres Batang Hari, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Batang hari, " terang Alumni Akpol 1997 itu.
Sebab itu, diimbau para pengusaha tambang maupun sopir angkutan batubara mengikuti peraturan jam operasional yang sudah disepakati. Antara lain tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dan tempat lain yang dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas pengendara lainnya.(UTI)